logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊProteksi Optimal Obyek Vital
Iklan

Proteksi Optimal Obyek Vital

Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023), meninggalkan peringatan penting akan proteksi optimal bagi obyek vital negara.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Korban luka bakar kebakaran pipa penerimaan bahan bakar di Depo Pertamina Plumpang dibawa dari RS Mulyasari, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023). Korban luka bakar dibawa ke RS Koja dan RS Yarsi untuk mendapatkan perawatan intensif. Sejumlah warga meninggal dalam peristiwa yang terjadi pada pukul 20.15 tersebut.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Korban luka bakar kebakaran pipa penerimaan bahan bakar di Depo Pertamina Plumpang dibawa dari RS Mulyasari, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023). Korban luka bakar dibawa ke RS Koja dan RS Yarsi untuk mendapatkan perawatan intensif. Sejumlah warga meninggal dalam peristiwa yang terjadi pada pukul 20.15 tersebut.

Jika dicermati, bukan kali ini saja depo Plumpang terbakar. Dari catatan berita Kompas, kebakaran serupa pernah terjadi pada April 2002 dan Januari 2009. Selain itu, pernah juga diusulkan kanal pembatas atau buffer zone selebar 30-50 meter mengitari depo guna mengurangi berbagai ancaman.

Kebakaran pada April 2002 terjadi di lima tempat pengisian (filling point) premium, tanpa korban jiwa. Adapun pada Januari 2019, kebakaran melanda tangki premium nomor 24 yang berisi 5.000 kiloliter milik Pertamina.

Editor:
ADI PRINANTYO
Bagikan