logo Kompas.id
›
Opini›Mengambil Pelajaran
Iklan

Tajuk Rencana

Mengambil Pelajaran

Saatnya Komisi Kepolisian Nasional bersama elemen masyarakat sipil dan kepolisian duduk, mengambil pelajaran kasus Sambo, mengevaluasi, memperbaiki, dan menyusun kembali reformasi di tubuh kepolisian.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo,eusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Januari 2023.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo,eusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Januari 2023.

Babak pertama peradilan kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan berakhir. Terdakwa kasus penembakan Yosua dan perintangan penyidikan telah divonis.

Terakhir, dalam kasus perintangan penyidikan, Brigadir Jenderal (Pol) Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara. Dalam kasus perintangan penyidikan, vonis untuk Hendra paling berat dibandingkan dengan terdakwa lainnya. Ada sejumlah pertimbangan memberatkan yang disampaikan majelis terhadap Hendra, antara lain berbelit-belit dan tidak menunjukkan penyesalan.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mengambil Pelajaran".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...