Menghapus Dwifungsi Oligarki
Oligarki yang berdwifungsi ekonomi dan politik melahirkan ketimpangan ekonomi. Pemberian privilese dan kebijakan favoritisme kepada pemilik modal kuat menyebabkan hak-hak dasar rakyat terbengkalai.
Blantika perpolitikan nasional lazim diwarnai isu adanya kelompok oligarki yang diklaim ikut mendanai setiap kandidasi. Akibat biaya kontestasi politik yang cukup mahal, tentu membutuhkan dana politik yang tidak sedikit. Karena itu, setiap partai politik dan pasangan calon yang ikut bertarung berspekulasi di tengah ketidakpastian.
Merujuk riset Komisi Pemberantasan Korupsi (2022), ada 82,3 persen calon kepala daerah mendapat bantuan pihak ketiga untuk membiayai kontestasi mereka dalam pemilihan kepala daerah. Para calon kepala daerah itu membutuhkan sokongan dana dari pihak ketiga karena aset yang mereka miliki tidak mencukupi.