logo Kompas.id
OpiniPolitik Berkeadaban
Iklan

Politik Berkeadaban

Lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah di era reformasi membuat kekuasaan terdistribusi ke daerah. Korupsi pun merembet ke daerah. Terbukti dengan banyaknya pejabat daerah yang dicokok KPK.

Oleh
Budi Sartono Soetiardjo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TN1YLy3Ou5_glOIW3bBEu_ZsqEA=/1024x1453/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F20%2F32c1d3e9-0eb5-4c79-a54b-1594d37fcbd4_png.png

Diksi politik oleh sebagian orang selalu dikaitkan dengan hal-hal yang berkonotasi negatif, bahkan ada yang menjustifikasi bahwa politik itu kotor. Sebutan politik uang, politik adu domba dan sebagainya, semakin menguatkan label bahwa politik itu buruk.

Padahal, makna politik, menurut KBBI, adalah ”pengetahuan tentang ketatanegaraan atau mengenai kenegaraan”. Secara umum politik diartikan sebagai suatu cara, tindakan, untuk mencapai kekuasaan.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan