logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPengadilan Abad Ini
Iklan

Pengadilan Abad Ini

Persidangan kasus Ferdy Sambo boleh jadi merupakan pengadilan terbesar abad ini. Babak pertama telah berakhir, tetapi masih ada tahap berikutnya.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Terdakwa Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan vonis mati atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Terdakwa Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang seusai pembacaan vonis mati atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ketukan palu ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023, untuk sementara menyudahi perdebatan di persidangan. Wajar ada pro dan kontra. Putusan majelis hakim itu menjungkirbalikkan tuntutan jaksa penuntut umum.

Ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap institusi kejaksaan. Bagaimana rasa keadilan jaksa penuntut umum bisa amat berbeda dengan rasa keadilan majelis hakim dalam sebuah persidangan yang sama? Memeriksa kasus di tempat yang sama, orang yang sama, saksi yang sama, tetapi rasa keadilan bisa berbeda.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan