Iklan
Lindungi Konsumen Properti
Konsumen bertahun-tahun mencicil, meski belum ada pembangunan, sebenarnya bukan hal baru. Keluhan masyarakat yang menjadi korban juga sudah umum terjadi. Pemerintah salah,tidak ada regulasi untuk pelindungan konsumen.
Belajar dari kasus apartemen Meikarta, di mana konsumen menuntut hak mereka, tetapi malah dituntut balik pihak pengelola, perlu ada regulasi pelindungan konsumen dan penjaminan bagi masyarakat yang membeli.
Konsumen bertahun-tahun mencicil, meski belum ada pembangunan, sebenarnya bukan hal baru. Keluhan masyarakat yang menjadi korban juga sudah umum terjadi. Masalahnya, tidak ada aturan sampai kapan batas waktu pengembang boleh menunda-nunda pembangunan.