Literasi Digital di Tahun Politik
Penyebaran konten-konten itu bisa ditekan bila warga memiliki literasi digital yang memadai. Di sisi lain, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah, baik kebijakan maupun teknis, yang bisa menekan penyebaran konten.
Kenaikan indeks literasi digital menjadi kabar baik. Akan tetapi, kerja lebih keras diperlukan agar platform makin ramah dan nyaman di tahun politik.Indeks Literasi Digital Nasional pada 2022 meningkat menjadi 3,54 poin (dalam skala 5). Kenaikan 0,05 poin dibandingkan dengan tahun 2021 itu belum signifikan dan menghadapi sejumlah tantangan besar. Pengukuran indeks literasi digital ini menggunakan empat pilar utama, yaitu kecakapan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), keamanan digital (digital safety), dan budaya digital (digital culture).
Survei melibatkan 10.000 responden pengguna internet berusia 13-70 tahun di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Saat pertama kali diluncurkan pada 2020, indeksnya 3,46 poin. Kemudian meningkat menjadi 3,49 pada 2021 dan 3,54 poin pada 2022 (Kompas, 2/2/2023).