logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊJumlah Wakil Rakyat
Iklan

Jumlah Wakil Rakyat

Bila dibandingkan dengan dua negara demokrasi terbesar pertama dan kedua: India dan Amerika Serikat, tampak jumlah wakil rakyat di Indonesia sangat berlebihan ketimbang rasio jumlah penduduk.

Oleh
Samesto Nitisastro
Β· 1 menit baca
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlmen, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Rapat paripurna ini merupakan pembukaan masa persidangan V Tahun Sidang 2020-2021. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS) 6-5-2021
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlmen, Jakarta, Kamis (6/5/2021). Rapat paripurna ini merupakan pembukaan masa persidangan V Tahun Sidang 2020-2021. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS) 6-5-2021

Pemilihan Umum 2024, dengan jumlah provinsi dari 34 menjadi 38, membuat jumlah kursi DPR yang diperebutkan partai-partai politik juga naik. Dari 575 menjadi 580 kursi.

Demikian juga kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertambah dari 136 menjadi 152 kursi, atau 4 kursi di setiap provinsi. Sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), gabungan DPR dan DPD, jumlah kursi 732.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan