Iklan
Jumlah Wakil Rakyat
Bila dibandingkan dengan dua negara demokrasi terbesar pertama dan kedua: India dan Amerika Serikat, tampak jumlah wakil rakyat di Indonesia sangat berlebihan ketimbang rasio jumlah penduduk.
Pemilihan Umum 2024, dengan jumlah provinsi dari 34 menjadi 38, membuat jumlah kursi DPR yang diperebutkan partai-partai politik juga naik. Dari 575 menjadi 580 kursi.
Demikian juga kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertambah dari 136 menjadi 152 kursi, atau 4 kursi di setiap provinsi. Sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), gabungan DPR dan DPD, jumlah kursi 732.