logo Kompas.id
OpiniKewajaran Biaya Haji
Iklan

Biaya Haji

Kewajaran Biaya Haji

Biaya perjalanan ibadah haji 2023 naik hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022. Publik paham bahwa ada kenaikan biaya avtur/transportasi, akomodasi, dan makan. Namun, apakah sedrastis itu kenaikannya?

Oleh
AJI SOFANUDIN
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/dkyTDZ6dQNzMFkYFytZVtx14g7Q=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F25%2F4b093ff5-69c0-43e1-b6e5-588e9f23225c_jpg.jpg

Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per anggota jemaah. Biaya itu naik drastis hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022, yakni Rp 39,89 juta.

Biaya sebesar itu untuk membayar: (1) biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pergi-pulang/PP) sebesar Rp 33.979.784,00; (2) akomodasi Mekkah Rp 18.768.000,00; (3) akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00; (4) biaya hidup (living cost) Rp 4.080.000,00; (5) visa Rp 1.224.000,00; (6) paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60 (www.haji.kemenag.go.id).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Kewajaran Biaya Haji".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...