logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKewajaran Biaya Haji
Iklan

Kewajaran Biaya Haji

Biaya perjalanan ibadah haji 2023 naik hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022. Publik paham bahwa ada kenaikan biaya avtur/transportasi, akomodasi, dan makan. Namun, apakah sedrastis itu kenaikannya?

Oleh
AJI SOFANUDIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dkyTDZ6dQNzMFkYFytZVtx14g7Q=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F25%2F4b093ff5-69c0-43e1-b6e5-588e9f23225c_jpg.jpg

Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per anggota jemaah. Biaya itu naik drastis hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022, yakni Rp 39,89 juta.

Biaya sebesar itu untuk membayar: (1) biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pergi-pulang/PP) sebesar Rp 33.979.784,00; (2) akomodasi Mekkah Rp 18.768.000,00; (3) akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00; (4) biaya hidup (living cost) Rp 4.080.000,00; (5) visa Rp 1.224.000,00; (6) paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60 (www.haji.kemenag.go.id).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan