Iklan
KUHP dan Kebebasan Beragama
Bukan hanya media nasional, sejumlah media internasional juga membuat framing bahwa KUHP baru terlalu mengakomodasi arus konservatisme beragama dan mengancam kebebasan beragama.
Di pengujung 2022, pemerintah dan DPR berhasil menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana melalui proses berliku.
Tidak sedikit yang menyambut baik lahirnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru untuk menggantikan KUHP tinggalan kolonial Belanda karena dianggap sebagai prestasi anak bangsa. Namun, banyak juga yang memberi komentar miring menyangkut sejumlah persoalan.