logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKado 2023: LPS Jamin Polis...
Iklan

Kado 2023: LPS Jamin Polis Asuransi

Pada dasarnya, asuransi salah satu instrumen untuk mengalihkan potensi risiko, tetapi sungguh ironis ketika justru muncul banyak kasus perasuransian. Wewenang baru LPS bertujuan memperkokoh perasuransian nasional.

Oleh
PAUL SUTARYONO
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Akhirnya pada 15 Desember 2022, DPR menyetujui RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk disahkan menjadi UU. UU P2SK yang mengamendemen 17 UU lama itu menambah mandat baru kepada Lembaga Penjamin Simpanan, yakni menjamin polis asuransi selain simpanan bank.

Akhir-akhir ini muncul aneka kasus perasuransian. Sebut saja di antaranya PT Bakri Life (2009), Asuransi Bumi Asih Jaya (2013), AJB Bumiputera (2017), PT Asuransi Jiwasraya (2018), Kresna Life (2019), PT Asabri (2019), Taspen Life (2021), dan Wanaartha Life (2022) (Kontan, 2/9/2022).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan