Penghentian Siaran Televisi Analog dan Dampaknya
Dengan penghentian siaran televisi analog terestrial, masyarakat menikmati program televisi secara gratis dengan kualitas audio dan visual lebih baik, tetapi harus menerima bentuk ideologi yang didesiminasikan televisi.
Pada April 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menjelaskan, sesuai jadwal tahap I, siaran 56 wilayah siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dihentikan dan berganti siaran TV digital. Kemudian, Kompas (16/12/2022) melaporkan bahwa penghentian siaran televisi analog terestrial atau analog switch off (ASO) akan kembali berlangsung pada 20 Desember 2022 dengan sasaran wilayah siaran Jawa Timur-1.
Wilayah siaran Jawa Timur-1 terdiri dari 10 kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan, serta Kota Pasuruan, Mojokerto, dan Surabaya. Selanjutnya, pemerintah merencanakan ASO dilakukan terus meluas ke luar Jawa, seperti Medan, Palembang, Banjarmasin, dan Makassar.