Penghargaan HAM dan Tragedi Kemanusiaan yang Terbengkalai
Penghargaan Kota Peduli HAM bagi Kota Malang janggal mengingat di kota ini terjadi pelanggaran HAM yang menewaskan 135 orang. Meski sejumlah upaya telah dilakukan, hak sipil dan politik masyarakat belum terpenuhi.
Indonesia telah empat kali meratifikasi prinsip dan nilai Hak Asasi Manusia (HAM), seperti ratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, Hak Sipil, dan Politik; serta lainnya. HAM telah menjadi sebuah rezim baru dalam ketatanegaraan negara, pada masyarakat pun telah diperkenalkan melalui lembaga pendidikan, media massa, dan organisasi kemasyarakatan.
Setelah memperkenalkan HAM kepada masyarakat melalui berbagai lembaga, hal tersebut diharapkan menjadi payung bagi masyarakat Indonesia dalam menunjang aktivitas mereka tanpa perlu khawatir akan adanya ancaman dan hambatan. Kenyataannya, selama 2022 Komnas HAM menerima sejumlah 5.306 berkas dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat, dan 1.019 kasus di antaranya dilanjutkan ke penyelidikan dan pemantauan.