logo Kompas.id
›
Opini›Ibu Masyarakat
Iklan

Hari Ibu

Ibu Masyarakat

Saatnya kini perempuan memperoleh pengakuan lebih besar melalui kesetaraan, pemaknaan baru yang mampu membangun konstruksi sosial yang lebih menitikberatkan pada partisipasi dengan kebijakan responsif terhadap perempuan.

Oleh
PURNAWAN ANDRA
· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1953 untuk mengingat peristiwa Kongres Perempuan I di Yogyakarta.

Pada 1928, sekitar 30 organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatera berkumpul dengan salah satu agenda pokoknya adalah meleburkan berbagai organisasi perempuan yang ada saat itu ke dalam sebuah federasi, tanpa membedakan latar belakang politik, suku, status sosial, dan agama.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Ibu Masyarakat".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...