Iklan
Keliru Menata Regulasi Aset Kripto
Perdagangan aset kripto di Indonesia memasuki fase ”musim dingin” meskipun tidak seakut yang terjadi pada kancah global. Hal ituditandai fenomena berulang jerat pidana yang menimpa sejumlah afiliator aset digital,
Perdagangan aset kripto secara global sempat mengalami ”musim semi” dengan tumbuh pesatnya jumlah pengguna dan valuasi aset kripto dalam beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini perdagangan aset kripto tengah berada pada fase ”musim gugur”, bahkan ”musim dingin”.
Hal ini setidaknya dipertegas dengan jatuhnya pasar aset kripto di tengah pengajuan kepailitan FTX sebagai salah satu pelaku besar cryptocurrency exchange. FTX memasuki fase krisisnya sejak 11 November 2022.