logo Kompas.id
OpiniKeliru Menata Regulasi Aset...
Iklan

Keliru Menata Regulasi Aset Kripto

Perdagangan aset kripto di Indonesia memasuki fase ”musim dingin” meskipun tidak seakut yang terjadi pada kancah global. Hal ituditandai fenomena berulang jerat pidana yang menimpa sejumlah afiliator aset digital,

Oleh
KRISTIANUS JIMY PRATAMA
· 1 menit baca
ilustrasi
DIDIE SW

ilustrasi

Perdagangan aset kripto secara global sempat mengalami ”musim semi” dengan tumbuh pesatnya jumlah pengguna dan valuasi aset kripto dalam beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini perdagangan aset kripto tengah berada pada fase ”musim gugur”, bahkan ”musim dingin”.

Hal ini setidaknya dipertegas dengan jatuhnya pasar aset kripto di tengah pengajuan kepailitan FTX sebagai salah satu pelaku besar cryptocurrency exchange. FTX memasuki fase krisisnya sejak 11 November 2022.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan