logo Kompas.id
OpiniVisi Pengupahan Buruh
Iklan

Ketenagakerjaan

Visi Pengupahan Buruh

Kemelut upah minimum sejatinya harus diakhiri untuk kepentingan bangsa yang lebih besar. Meski besaran kenaikan upah cukup sensitif bagi keberlangsungan usaha, di sejumlah negara tetap menaikkan upah minimum tinggi.

Oleh
RAZALI RITONGA
· 1 menit baca

https://assetd.kompas.id/_BrOdhrFvYR6iVUjvqPmSuli6ZA=/1024x1024/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F07%2F750cd45c-d02c-4c04-8d78-f1c861c3009a_jpg.jpg

Penetapan upah minimum setiap tahun kerap diwarnai tarik ulur antara buruh/pekerja dan pengusaha. Buruh menuntut upah tinggi untuk mengimbangi biaya hidup yang terus merangkak naik, sementara pengusaha ingin kenaikan upah minimum tak terlalu tinggi agar tak memberatkan biaya operasional perusahaan.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Visi Pengupahan Buruh".

Baca Epaper Kompas
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...