logo Kompas.id
OpiniKrisis Iklim dan Pelindungan...
Iklan

Krisis Iklim dan Pelindungan Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan

Untuk memperkuat dan mendorong peran perempuan pembela HAM dan lingkungan hidup, diperlukan instrumen hukum yang mengarusutamakan serta sensitif jender.

Oleh
ANNISA RAHMAWATI
· 1 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Dunia tengah mengalami tiga krisis utama yang mengancam kehidupan, yakni perubahan iklim, polusi, dan punahnya keanekaragaman hayati. Diakui atau tidak, berbagai krisis tersebut terjadi akibat kegiatan manusia yang destruktif dan eksploitatif. Imbasnya, krisis itu menyebabkan ancaman hilangnya akses warga negara untuk memperoleh lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan–sebagai bagian integral dari hak asasi manusia universal yang tercantum dalam resolusi Dewan PBB.

Dalam situasi krisis ini, keberadaan dan perjuangan para pembela hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan menjadi sangat krusial untuk memastikan keadilan lingkungan dan kemanusiaan. Terlebih ketika negara begitu fokus kepada ”pertumbuhan ekonomi” dengan membuka keran investasi besar-besaran, tanpa memperhatikan keseimbangan aspek antara pembangunan, keadilan sosial, dan kelestarian alam. Namun, upaya memperjuangkan hak atas lingkungan hidup tidaklah mudah dan acapkali terhambat karena berbagai ancaman serta kekerasan. Dalam konteks jender, perempuan dalam posisi rentan menjadi korban.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan