Radikalisme, Benalu di Tubuh Polri
Kelompok radikal di Indonesia seperti parasit obligat-benalu yang tumbuh subur. Tak satu pun institusi/lembaga negara terbebas dari infiltrasi kelompok radikal, termasuk Polri. Ini berbahaya kalau dibiarkan.
Penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Sabtu (12/11/2022), dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme, bahkan sebagai penyuplai senjata api dan amunisi, bukan hal mengejutkan. Pada 2019, Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang polisi wanita yang terlibat jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah.
Tampilnya komunitas dalam struktur atau dalam sayap organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), seperti komunitas yang menamakan diri sebagai Polisi Cinta Sunnah (PCS) di Gorontalo yang beranggotakan personel kepolisian aktif, merupakan bukti bahwa institusi Polri tak kebal dengan infiltrasi kelompok radikal. Tak hanya Polri, jika pernyataan mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bisa diandalkan (2019), maka sebanyak 3 persen anggota TNI juga telah terpapar paham radikal.