logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenanti Janji Pemekaran
Iklan

Menanti Janji Pemekaran

Tiga provinsi baru resmi dibentuk di Papua. Pekerjaan lanjutan dan jawaban dari harapan publik atas pembentukan tiga provinsi baru itu mestinya sudah dipersiapkan secara matang.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Pada  Jumat (11/11/2022), tiga provinsi baru di wilayah Papua diresmikan Mendagri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Ketiga provinsi baru di Papua itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
MARINA EKATARI

Pada Jumat (11/11/2022), tiga provinsi baru di wilayah Papua diresmikan Mendagri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Ketiga provinsi baru di Papua itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah resmi dibentuk. Kini, saatnya bekerja mewujudkan harapan dari pembentukan tiga provinsi itu.

Proses pembentukan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua ini diawali oleh keputusan DPR pada 30 Juni lalu, yang menyetujui tiga rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua disahkan menjadi UU. Pada 25 Juli 2022, Presiden Joko Widodo mengesahkan tiga UU pembentukan tiga provinsi tersebut.

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan