logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenguji Inklusivisme Agamawan ...
Iklan

Menguji Inklusivisme Agamawan R20

Arus sekularisasi telah meminggirkan sebagian masyarakat beragama. Panitia R20 tidak boleh membiarkan ada kelompok yang tertinggal, seekstrem apa pun cara pandangnya, dalam membicarakan agama dan persoalan global.

Oleh
IMAM MALIK RIDUAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_NUqXHWHBtSCX7hGlckX1WBGbA8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F27%2F72f940e9-6deb-40f2-b833-a11a3fd08026_jpg.jpg

Agama memiliki kapasitas untuk tampil sebagai salah satu jalan keluar bagi persoalan dunia. Pesan itulah yang tampaknya ingin disampaikan oleh forum agamawan R20 (Religion of Twenty) pada 2-3 November 2022 di Bali.

Pemerintah Indonesia sebagai pemegang presidensi G20 memberikan dukungan penuh kepada inisiatif Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf itu dengan menjadikan ajang R20 sebagai official engagement G20. Dengan demikian, presidensi G20 telah memproklamasikan agama sebagai komponen yang tidak bisa ditinggalkan dalam mendesain solusi persoalan global. Dengan kata lain, beberapa saat lagi Indonesia akan menutup era peminggiran agama dari ranah publik untuk kemudian berbalik mengampanyekannya sebagai bagian dari solusi bagi tantangan global.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan