Iklan
Tata Pengeluaran demi Imbangi Kenaikan Suku Bunga
Kenaikan suku bunga sebaiknya dicermati dari dua sisi, baik dari sisi kewajiban maupun sisi aset. Dengan begitu, konsumen bisa ikut mendapatkan manfaat dari kenaikan suku bunga ini.
Tren kenaikan suku bunga masih berlangsung. Kamis (20/10/2022), Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen.
Dampak kenaikan suku bunga ini lebih cepat dirasakan oleh konsumen yang memiliki utang dalam berbagai bentuk, seperti utang pembelian rumah dan mobil. Bagi konsumen KPR yang habis masa fasilitas suku bunga tetapnya, harus bersiap dengan perhitungan bunga baru.