logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊSudah Saatnya Kita Memiliki UU...
Iklan

Sudah Saatnya Kita Memiliki UU Perubahan Iklim

Krisis iklim yang terus berkepanjangan mengharuskan perhatian lebih besar dari semua pihak. Saatnya pemerintah, DPR, tokoh masyarakat, politikus, perguruan tinggi, dan ilmuwan bekerja sama menyusun RUU perubahan iklim.

Oleh
DODDY S SUKADRI
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Hampir semua orang kini bicara tentang krisis iklim, tetapi lupa menyampaikan ciri utama perubahan iklim itu sendiri.

Ciri pertama adalah long-term issue, artinya dampak perubahan iklim terjadi dalam kurun waktu lama, bisa 30, 50, bahkan 100 tahun. Yang kedua, borderless issue, artinya tak mengenal batas wilayah negara bahkan benua, apalagi batas kabupaten dan provinsi. Emisi yang terjadi akibat ulah manusia pada suatu tempat/negara/benua akan dirasakan dampaknya di belahan bumi lain.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan