Pemulihan Ekonomi
Waspada ”Taper Tantrum”
Setelah kegiatan ekonomi menggeliat lagi dengan terbukanya kembali berbagai aktivitas ekonomi setelah badai Covid-19, perekonomian dihadapkan lagi pada ancaman kebijakan ”tapering off” dan naiknya suku bunga The Fed.

Ilustrasi
Tidak salah jika tahun 2022 diposisikan sebagai tahun kebangkitan kembali ekonomi, tahun momentum pemulihan ekonomi. Seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 dan berbagai dampak buruknya, perekonomian global, termasuk Indonesia, mulai menggeliat. Pelonggaran kegiatan masyarakat telah membuka kembali pintu-pintu aktivitas ekonomi. Baik sisi permintaan maupun penawaran agregat menunjukkan gejala membaiknya perekonomian.
Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga tahun ke tahun (yoy) setelah menurun di tahun 2020 dari tahun sebelumnya sebesar minus 2,63 persen naik menjadi 2,02 persen pada 2021 dan hingga triwulan II-2022 telah tercatat sebesar 5,51 persen. Sementara itu, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang juga tercatat mengalami pertumbuhan negatif (minus 4,96 persen) di tahun 2020 telah tumbuh positif di tahun 2021 sebesar 3,80 persen dan 3,07 persen pada triwulan II-2022. Ekspor barang dan jasa juga memiliki fenomena yang sama. Jadi, secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar minus 2,07 persen pada 2020, sebesar 3,69 persen pada 2021, dan sebesar 5,44 persen di triwulan II-2022.