Tajuk Rencana
Menjadi Perempuan Berdaya
Tindak kekerasan dalam rumah tangga—yang dilakukan oleh suami kepada istri, orangtua kepada anak, majikan kepada asisten rumah tangga, dan seterusnya—dikenal sebagai kekerasan dalam rumah tangga.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F25%2F9e7cbce0-e220-4ee9-a218-4c3ea5ad96f7_jpg.jpg)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati melakukan senam dalam acara jalan sehat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 September 2022. Acara itu bertujuan menyosialisasikan gerakan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.
Satu lagi perempuan berani bersuara, melaporkan kekerasan dalam rumah tangga yang ia alami. Semoga langkahnya mengilhami para perempuan untuk berdaya.
Terima kasih kepada Lesti Kejora, juara D’Academy Indosiar musim pertama, 2014, karena tidak banyak perempuan mempunyai keberanian ini. Ia melaporkan sang suami, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). Hari itu, Billar dua kali melakukan kekerasan kepada Lesti.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Menjadi Perempuan Berdaya".
Baca Epaper Kompas