Bantuan Langsung Tepat dan Cepat
Bantuan, apa pun bentuknya, akan berdampak signifikan bagi pihak yang berhak dan perlu dibantu. Apalagi, jika bantuan itu diterima dengan cepat.
Seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022, pemerintah memberikan bantuan Rp 24,17 triliun bagi masyarakat yang memerlukan. Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 12,4 triliun, bantuan subsidi upah (BSU) Rp 9,6 triliun, serta bantuan sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan Rp 2,17 triliun.
Sebanyak 20,65 juta keluarga kurang mampu akan menerima BLT Rp 150.000 per bulan per keluarga, selama 4 bulan pada September-Desember 2022. Bantuan dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp 300.000 pada September dan Rp 300.000 pada Desember. BSU Rp 600.000 per orang diberikan kepada 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.