Pendidikan Agama yang Mendamaikan
Perlu reorientasi pendidikan agama di sekolah, tak hanya menyangkut hal-hal yang bersifat trivial, tetapi lebih dari itu adalah inti dan makna yang substantif dalam pendidikan agama itu sendiri.
Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang antara lain menyangkut revolusi mental dan pembinaan ideologi agama; dan penguatan moderasi beragama. Dua bidang tersebut penting ditetapkan mengingat saat ini bangsa Indonesia masih dihadapkan pada persoalan yang melilit bangsa.
Berbagai persoalan baik sosial, ekonomi, politik, maupun budaya begitu complicated. Praktik korupsi dan segala macam tindak kekerasan dan sadisme telah mengakar sedemikian rupa seakan menjadi bagian dari budaya bangsa itu sendiri. Dan yang paling memprihatinkan, praktik tersebut dilakukan oleh elite kekuasaan. Kekerasan bernuansa agama juga masih mewarnai kehidupan di sekitar kita.