Krisis Etika Ilmiah dan Benih Korupsi di Perguruan Tinggi
Praktik tidak wajar dalam penelitian dan publikasi ilmiah tetap lestari dan cenderung dibiarkan di perguruan tinggi. Padahal, krisis moralitas dan etika ilmiah di kalangan dosen ini benih subur praktik korupsi di PTN.
Bagi mereka yang telah berpuluh tahun mengabdi dan ikut serta dalam proses pengelolaan perguruan tinggi, berita tentang operasi tangkap tangan KPK terhadap seorang rektor sebuah perguruan tinggi negeri sama sekali bukan hal yang mengejutkan. Cepat atau lambat sangat diyakini pasti akan terjadi.
Begitu juga bukan maksud hati menyamaratakan semua birokrat kampus sama dengan mereka yang terkena OTT KPK, menafikan prinsip praduga tidak bersalah dan masih banyak dosen yang jujur. Dalam kenyataan, memang terdapat banyak benih subur yang diyakini akan tumbuh sebagai praktik korupsi hidup di perguruan tinggi, tidak terkecuali di perguruan tinggi negeri (PTN).