logo Kompas.id
OpiniBersihkan ”Tikus” di Kampus
Iklan

Bersihkan ”Tikus” di Kampus

Kampus yang dikenal sebagai tempat keutamaan ternyata juga telah tercemar dengan korupsi.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai, deposito, dan buku tabungan dalam operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung KRM serta tiga tersangka lain dalam jumpa pers, Minggu (21/8/2022), di Gedung KPK, Jakarta.
KOMPAS/SUSANA RITA KUMALASANTI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai, deposito, dan buku tabungan dalam operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung KRM serta tiga tersangka lain dalam jumpa pers, Minggu (21/8/2022), di Gedung KPK, Jakarta.

Kampus dinilai sebagai tempat yang memiliki tatanan sosial baik, the good society. Operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung meruntuhkannya.

Kampus yang dikenal sebagai tempat keutamaan (virtus) ternyata juga telah tercemar dengan korupsi (corruptio). Padahal, di lembaga inilah seharusnya sumber daya manusia unggul bangsa dilahirkan.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan