Iklan
Penafsiran Akreditasi Perguruan Tinggi
Akreditasi dan atau pemeringkatan hanya komponen untuk melihat sejauh mana PT itu diakui dunia sebagai lembaga pendidikan kredibel. PT sebagai lembaga pendidikan harus kembali mengingat tujuan awal dari pendidikan.
Badan Pusat Statistik merilis data, pada 2021 terdapat 3.115 perguruan tinggi di Indonesia.
Dari data ini, lembaga akreditasi nasional (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/BAN-PT) membaginya berdasarkan peringkat akreditasi, yaitu peringkat A, B, dan C, untuk akreditasi yang dilakukan menggunakan tujuh standar serta peringkat unggul, baik sekali, baik, dan tak terakreditasi untuk akreditasi yang dilakukan dengan menggunakan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.