Sisi Diskriminatif Gerakan Moderasi Beragama
Program pengarusutamaan moderasi beragama tidak berangkat dari kesepahaman bersama tentang definisi agama, yang memenuhi prinsip kesetaraan bagi semua warga negara. kelompok penghayat kepercayaan masih terabaikan.
Kementerian Agama baru saja usai menggelar konferensi internasional bertajuk ”Religious Moderation in the Digital Space” (Kompas TV, 27/7/22). Lewat presentasi 72 karya ilmiah, event yang berlangsung tiga hari itu diklaim sebagai ajang diskusi terbesar tentang moderasi beragama.
Konferensi tersebut membawa pesan penting untuk memperteguh perilaku beragama yang toleran dan tidak diskriminatif di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks. Tantangan itu, seperti diungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas, antara lain gesekan sosial berbasis identitas, penolakan terhadap minoritas, penularan ujaran kebencian, dan lainnya. Dengan demikian, program Kemenag untuk mengarusutamakan moderasi beragama perlu mendapat dukungan sebagai upaya merawat multikulturalisme di Tanah Air.