logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPelibatan Publik dan...
Iklan

Pelibatan Publik dan Dekolonisasi

Ada empat misi kunci RKUHP, antara lain dekolonisasi. Beberapa pasal kontroversi, sebenarnya pasal-pasal yg mengalami dekolonisasi, seperti pasal penghinaan terhadap presiden/wapres, pemerintah, ataupun kekuasaan umum.

Oleh
EDDY OS HIARIEJ
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VFnOkMMs4GD7ErvD5wD3ppTnzu8=/1024x1024/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F27%2F4dbf1cba-988e-4097-87f9-7ab415590954_jpg.jpg

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang akan disahkan tahun ini, bukan rancangan yang tiba-tiba turun dari langit.

Rancangan UU ini merupakan proses panjang sejak 1963 yang telah dibahas berkali-kali dan selalu mengalami perubahan untuk disesuaikan dengan dinamika masyarakat.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan