Tajuk Rencana
Perluas Penerimaan Transpuan
Stigmatisasi menjadi penghalang mendasar bagi transpuan untuk hidup normal dan berkembang sebagai manusia. Penerimaan keluarga dan lingkungan krusial.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F24%2F9575fb26-72b8-4467-a601-681160a8f273_jpg.jpg)
Seorang transpuan lansia mengamen di pasar di kawasan Otista, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Sebagian transpuan diasingkan oleh keluarganya dan harus mandiri menghidupi diri sendiri meski kondisi badan telah lemah dan sakit-sakitan.
Liputan tematis Kompas yang dipublikasikan sejak Senin (25/7/2022) mengungkapkan fakta bahwa transpuan ada di sekitar kita sejak lama. Namun, dari dulu hingga sekarang, mereka berjuang agar bisa diterima masyarakat, lingkungan, bahkan keluarganya sendiri.
”Cengkeraman” stigmatisasi membuat transpuan terdiskriminasi. Stigma itu di antaranya anggapan bahwa transpuan simbol aib dan pembawa bencana. Tak heran, hak-hak mereka sebagai warga negara banyak dilanggar. Transpuan pun kian tersisih di negerinya sendiri (Kompas, 25 Juli 2022).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Perluas Penerimaan Transpuan ".
Baca Epaper Kompas