Iklan
Darurat Global Wabah Cacar Monyet
Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan nasional atas kemungkinan munculnya kasus cacar monyet di Tanah Air. Persiapan yang baik akan menghasilkan program pengendalian yang tepat jika cacar monyet masuk ke Indonesia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli menetapkan wabah cacar monyet (monkeypox) sebagai situasi kedaruratan kesehatan global.
Pernyataan sebagai situasi kedaruratan kesehatan global (public health emergency of international concern/PHEIC) merupakan semacam alarm agar dunia melakukan berbagai upaya maksimal agar situasi terkendali dan jangan meluas menjadi pandemi.