Iklan
Rantai Blok untuk Pertanahan
Kasus mafia tanah terus terdengar. Haruskah kita menangkapi begitu banyak oknum pertanahan? Ataukah, lebih baik menerapkan teknologi blockchain untuk urusan dokumen pertanahan?
Nyaris 20 tahun lalu, LBH Jakarta pernah membela korban mafia tanah di Jakarta. Akar persoalannya adalah sertifikat ganda yang memusingkan kepala.
Nyaris semua upaya dilakukan. Upaya hukum telah sampai ke Mahkamah Agung. Semua pihak disurati, didekati, dan dimintakan bantuan. Mungkin, hanya Tuhan saja yang belum disurati. Namun, penyelesaian kasus itu tetap tidak mudah.