Iklan
Menakar "Omnibus Law" Sektor Keuangan
Omnibus Law Sektor Keuangan bertujuan memperkuat perekonomian melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia. Namun, ada sejumlah catatan agar Omnibus Law Keuangan mampu menjadi payung hukum yang kokoh.
DPR kembali membahas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Sektor Keuangan.
Omnibus law ini akan merevisi beberapa aturan, seperti Undang-Undang Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), Perbankan, Perasuransian, dan Perkoperasian.