Tajuk Rencana
Mengelola Kedermawanan Kita
Untuk menjamin kepercayaan penyumbang dan kenyamanan pengelola, kepastian hukum pengelolaan dana masyarakat perlu dibangun.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F10%2F06%2F45e783ca-7e76-4621-83ea-cdc62cd8de5a_jpg.jpg)
Suasana di ruang posko digital Kitabisa.com untuk membantu para penggalang dana melalui laman mereka di Kantor Kitabisa.com, di Jakarta Selatan, 4 Oktober 2018.
Orang Indonesia dikenal dermawan sejak lama, dalam berbagai kesempatan. Sifat positif ini perlu dikelola di tengah berbagai masalah sosial dan ketimpangan.
Masyarakat Indonesia berada di peringkat teratas dalam hal kemauan menyumbang dalam kegiatan kedermawanan dan kesukarelawanan. Namun, dana sumbangan kemanusiaan itu sangat rentan diselewengkan karena lemahnya regulasi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mengelola Kedermawanan Kita".
Baca Epaper Kompas