Iklan
Hakim, Putusan, dan ”Dewa Mabuk”
Hakim jangan berlagak seperti dewa mabuk. Tubuhnya lunglai, pikiran nge-”fly”, tetapi punya kuasa besar menegakkan pilar keagungan hukum melalui putusannya.
Putusan hakim seperti suratan takdir yang menentukan hidup matinya seseorang. Karena itu, putusan hakim harus lahir dari senyawa penalaran hukum yang kokoh, ketajaman nurani, dan kejernihan akal budi.
Sudikno Mertokusumo (2006) menyebutkan bahwa putusan hakim harus dianggap benar (Res Judicata Pro Veritate Habetur). Asas hukum tersebut menuntut putusan hakim didasarkan pada fakta dan ratio decidendi yang didukung oleh suatu alat bukti yang kuat.