RKUHP dan Keseimbangan Demokrasi
Perlu diakui sangat tidak mudah merumuskan RKUHP di negeri yang begitu majemuk suku, agama, dan budayanya. Pembahasan intensif antara pemerintah, DPR, akademisi, praktisi dan unsur masyarakat dilakukan sejak tahun 2015.
Sekelompok mahasiswa mengultimatum Presiden dan DPR akan menggelar demonstrasi yang lebih besar dari 2019 dengan slogan โSemua Bisa Kenaโ, dengan alasan pembahasan RKUHP tidak transparan, dan menyertakan sejumlah pasal bermasalah.
Demonstrasi atau unjuk rasa jelas hak asasi yang dijamin penuh oleh konstitusi. Dalam kolom komentar para warganet di media daring, setidaknya ditemukan beberapa pandangan lain terhadap rencana demo 28 Juni itu. Karena itu, demo Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) itu belum tentu mewakili aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.