logo Kompas.id
OpiniUrgensi Regulasi...
Iklan

Kesehatan

Urgensi Regulasi ”Telemedicine”

Saat ini, aturan tentang ”telemedicine” masih jauh dari memadai. Maka, pemerintah dituntut membuat regulasi khusus tentang ”telemedicine”. Penting,melindungi hak-hak pasien atau konsumen kesehatan secara keseluruhan.

Oleh
TARUNA IKRAR
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/no0HOHRpQy7RlfTvwv9Lhhi0Dis=/1024x1024/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F13%2Fef299bd3-d798-4ad9-8b2f-842b483d5404_jpg.jpg

Kemajuan teknologi dan telekomunikasi berlangsung sangat pesat, jauh dari perkiraan sebelumnya. Contohnya adalah penggunaan telepon pintar, laptop, internet, dan perangkat telekomunikasi lainnya.

Teknologi informasi mencakup semua peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. Adapun teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Urgensi Regulasi ”Telemedicine”".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...