logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPolemik DMO dan Ekspor...
Iklan

Polemik DMO dan Ekspor Batubara

Pemerintah menerbitkan larangan ekspor batubara. Larangan ini dipicu oleh banyaknya eksportir batubara yang tak memenuhi kewajiban DMO mereka untuk menjual 25 persen dari produksinya ke dalam negeri (PLN).

Oleh
IRMAN FAIZ
Β· 1 menit baca
-
Didie SW

-

Belakangan ini, istilah Domestic Market Obligation (DMO) dan larangan ekspor batubara menjadi topik yang banyak diperbincangkan. Pasalnya, pemerintah menerbitkan larangan ekspor batubara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Larangan ini dipicu oleh banyaknya eksportir batubara yang tak memenuhi kewajiban DMO mereka untuk menjual 25 persen dari produksinya ke dalam negeri (PLN). Hingga 1 Januari 2022, hanya 35.000 metrik ton dari 5,1 juta metrik ton penugasan pemerintah dipenuhi pelaku usaha batubara. Rendahnya angka pemenuhan ini mengancam ketersediaan pasokan listrik pada 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 11.000 Mega Watt (MW).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan