BRIN Perlu UU Inovasi
Gulungan badai masalah yang menghadang BRIN hari-hari ini, sudah dibayangkan para anggota DRN beberapa tahun lalu. Terutama menyangkut penanganan ribuan aset sumber daya manusia yang bekerja di lembaga-lembaga riset.
Pada era Dewan Riset Nasional (DRN) 2015-2018 dan 2019-2020, salah satu perjuangan habis-habisan yang diusulkan ialah perlunya Indonesia memiliki undang-undang mengenai inovasi (UU Inovasi). Karena perjuangan itu, DRN mendapat penghargaan sebagai lembaga pemerintah yang paling konsisten memperjuangkan inovasi.
Pemikiran-pemikiran DRN tentang inovasi dan perlunya UU Inovasi itu disampaikan secara berantai dan berdialog dengan sekitar 30 pemangku kepentingan terkait riset dan inovasi. Termasuk dengan DPR, MPR, fraksi-fraksi DPR, dan tim perumus UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).