Vaksin Covid-19
Tunda dan Gratiskan Vaksin Penguat
Berapa pun harga yang akan ditetapkan untuk membeli vaksin, menjual vaksin penguat adalah kebijakan yang salah kaprah dan tidak etis. Di masa pandemi, vaksin adalah barang publik yang harus tersedia dan mudah diakses.

Heryunanto
Negara-negara yang tengah dilanda gelombang baru Covid-19 menggalakkan vaksin penguat (booster). Suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 ini diyakini mampu memperkuat perlindungan terhadap infeksi akibat varian Omicron. Studi interim menunjukkan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 diperlukan karena kekebalan yang diperoleh dari kedua dosis sebelumnya akan menyusut seiring berjalannya waktu.
Namun dalam konteks Indonesia, program vaksinasi booster yang akan diselenggarakan awal Januari 2022 belum tentu efektif menghadapi ancaman gelombang baru Covid-19. Bahkan bisa kian mempertajam kesenjangan perlindungan akibat infeksi korona, apalagi ada skema berbayar.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Tunda dan Gratiskan Vaksin Penguat".
Baca Epaper Kompas