Perempuan NU
Fenomena perempuan NU dalam muktamar ini sejatinya adalah bagian dari proses perjalanan penguatan peran perempuan NU yang telah berlangsung lama.
Nadlatul Ulama (NU) baru saja menuntaskan Muktamar Ke-34 pada tanggal 23-25 Desember 2021. Di tengah keterbatasan akibat pandemi, muktamar berlangsung relatif adem setelah dinamika yang cukup menantang pra-pelaksanaannya. Di tengah gempita Muktamar Ke-34 ini, tercatat sebuah perkembangan istimewa. Kehadiran perempuan NU tampak lebih nyata dalam berbagai dimensi. Kehadiran fisik perempuan NU dalam muktamar sudah berlangsung sangat lama, tetapi kali ini perempuan NU hadir lebih utuh melalui berbagai peran penting. Para nahdliyyat berkontribusi dalam Steering Committee, Organizing Committee (Panitia Pelaksana), juga dalam side events yang menyertai muktamar.
Isu-isu strategis terkait perempuan muncul dalam bahasan resmi maupun side events muktamar. RUU PPRT (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi dua regulasi terkait perempuan yang direspons.