Tajuk Rencana
Mengawal RUU TPKS
Pemerintah berkomitmen mendukung dan mendorong pengesahan RUU TPKS, dan rapat paripurna pertama 2022 akan menjadi pembuktian komitmen DPR. Ini harus dikawal, baik percepatan maupun penyempurnaan pembahasannya.

Presiden Joko Widodo meminta supaya pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa segera dibahas. Hal ini disampaikan dalam keterangannya secara virtual, Selasa (4/1/2022) sore.
Dukungan Presiden Joko Widodo agar pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dipercepat menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang berlangsung sejak 2016 ini.
Jika alasan pimpinan DPR belum membawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPR 2021/2022, 16 Desember lalu, hanya karena masalah teknis, maka dapat dipastikan pada pertengahan Januari ini RUU TPKS akan disetujui sebagai RUU inisiatif DPR. Sesuai janji Ketua DPR Puan Maharani waktu itu, DPR akan mengagendakan persetujuan RUU TPKS pada rapat paripurna pertama tahun 2022 (Kompas, 5/1/2022).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Mengawal RUU TPKS".
Baca Epaper Kompas