logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บRefleksi Kawin Anak
Iklan

Refleksi Kawin Anak

Telah cukup bukti berbasis riset yang menunjukkan besarnya mudarat daripada manfaat kawin anak. Namun, sampai sejauh ini upaya untuk mengatasinya berada di titik abu-abu.

Oleh
LIES MARCOES
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iXTy97eDQDWM2OGEUbbJBvF010A=/1024x1234/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220104-Ilustrasi-Opini-Refleksi-Kawin-Anak_CLR_1641302523.jpg
Kompas

Didie SW

Akhir 2021, pemerhati isu perkawinan anak menutup kegiatan dengan webinar โ€(Alasan) Islam Melarang kawin Anakโ€. Upaya pencegahan kawin anak di Indonesia telah berlangsung lebih dari 120 tahun dihitung dari tarikh surat protes Kartini atas perkawinan putri bupati Ciamis yang masih berumur 13 tahun di 1901. Namun, hingga kini kita masih menghadapi hal serupa.

Tulisan ini mengelaborasi upaya pencegahan kawin anak satu dekade terakhir dan tantangannya. Berdasarkan sejumlah data, angka perkawinan anak di Indonesia masih tertinggi kedua di ASEAN; satu dari sembilan anak kawin di bawah umur 18 tahun (GnB 2019), hanya sebagian kecil dari perkawinan itu bertahan, selebihnya cerai di bawah satu tahun dari umur perkawinan.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
Bagikan