Perempuan Korban yang Dikorbankan
Penegakan dan pemenuhan hak azasi perempuan, terutama terhadap perempuan korban yang rentan masih karut marut. Karena itu perlu kebijakan yang berpihak terhadap korban, dan membangun budaya empati terhadap korban.
โSudah jatuh tertimpa tanggaโ, ungkapan tersebut sangat tepat menggambarkan kondisi karut-marut penegakan dan pemenuhan hak asasi perempuan, terutama terhadap perempuan korban yang rentan. Ada beberapa kasus di pertengahan November 2021, antara lain seorang ibu rumah tangga melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya ke kepolisian tetapi diabaikan, diminta mengejar dan menangkap sendiri pelakunya, serta mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kepolisian.
Adapula, seorang ibu rumah tangga yang divonis satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk. Padahal, si suami juga telah menelantarkan istri dan anaknya. Belum lagi, peristiwa di penghujung tahun tak kalah populernya, yaitu tragedi pemerkosaan para santri putri oleh seorang ustadz yang seharusnya menjadi teladan, mengayomi santri dan berperilaku baik. Perbuatan keji tersebut dilakukan selama bertahun-tahun, karena korban dalam ancaman. Belum lagi kasus pelecehan yang dilakukan oleh dosen, maupun pejabat publik serta masih banyak lagi.