Pelajaran dari Kasus GS Gilchalan
Indonesia belum mampu mengawasi kegiatan orang asing yang datang ke Indonesia secara keseluruhan, mengingat tenaga terbatas dan wilayah yang diawasi luas. Kebijakan yang diambil harus memperhatikan keamanan negara.
Investigasi Kompas mengenai operasi intelijen asing yang dituliskan mulai tanggal 9 sampai dengan 14 Desember 2021, kemudian ditulis dalam Tajuk Rencana tanggal 16 Desember 2021, sangat menarik untuk dibahas lebih lanjut dan dikembangkan. Intinya, seorang warga negara Iran, Ghassem Saberi Gilchalan, sesuai data imigrasi telah masuk-keluar Indonesia sebanyak 30 kali selama tahun 2012-2021. Selain memakai paspor Iran, yang bersangkutan juga memakai paspor Bulgaria yang dipastikan palsu.
Dalam pengakuannya, termasuk dalam wawancara Kompas, Gilchalan mengaku bekerja untuk Pemerintah Iran. Misi utamanya, membebaskan tanker Iran, MT Horse, yang disita saat memindahkan muatan minyak ke tanker berbendera Panama.