logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊAngka Deforestasi
Iklan

Angka Deforestasi

Tiga versi angka deforestasi KLHK yang berbeda-beda bisa disebut sebagai deforestasi laten atau terselubung, yang menjadi pekerjaan rumah sangat besar bagi KLHK.

Oleh
Pramono Dwi Susetyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hkN7S8gYieG65sUmhiU7EGEMNo8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fdef0a68e-6949-4557-a43c-a7616b772c55_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pepohonan di salah satu lokasi tambang emas di pinggir Sungai Batanghari di dalam Hutan Lindung Batanghari ditebangi untuk dijadikan areal perkebunan, Sabtu (23/11/2019). Tambang emas ilegal di Sungai Batanghari yang kembali masif berpotensi meningkatkan laju deforestasi akibat pembukaan lahan.

Mempersoalkan angka deforestasi di Indonesia cukup pelik dan membingungkan. Tidak saja bagi para aktivis kehutanan dan lingkungan sebagai pihak luar, tetapi juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara internal.

Tahun 2013, Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) KLHK menunjukkan, luasan lahan sangat kritis di seluruh Indonesia mencapai 24,3 juta hektar, di dalam kawasan hutan 15,58 juta hektar (64 persen), dan di luar kawasan hutan 8,72 juta hektar (36 persen).

Editor:
Agnes Aristiarini
Bagikan