logo Kompas.id
OpiniAntara Penyekatan dan...
Iklan

Pembatasan Mobilitas

Antara Penyekatan dan Pembatasan Libur Natal dan Tahun Baru

Ketepatan penggunaan kata dalam komunikasi publik akan menjadi orkestrasi komunikasi pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 selama libur Natal serta sebagai upaya untuk peningkatan kepatuhan.

Oleh
FAIZIN
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/g6Xydvt-wo-ogAbCtueiGTLy7pw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211219-Ilustrasi-Antara-Penyekatan-atau-Pembatasan-Libur-Nataru_1639920817.jpg
Kompas

Didie SW

Beberapa pekan terakhir kita menghadapi dilema dalam menunggu keputusan pemerintah, apakah akan diberlakukan PPKM lanjutan atau tidak pada libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini karena masyarakat banyak yang sudah memiliki rencana berlibur ke berbagai tujuan. Polri melansir keinginan masyarakat untuk mudik pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 masih sangat tinggi di tengah belum berakhirnya pandemi Covid-19. Ini juga jadi kekhawatiran tersendiri manakala pemerintah telah mengumumkan munculnya varian baru Omicron di Indonesia.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes Krisnawan
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Antara Penyekatan atau Pembatasan Libur Nataru".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.