Iklan
Antara Penyekatan dan Pembatasan Libur Natal dan Tahun Baru
Ketepatan penggunaan kata dalam komunikasi publik akan menjadi orkestrasi komunikasi pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 selama libur Natal serta sebagai upaya untuk peningkatan kepatuhan.
Beberapa pekan terakhir kita menghadapi dilema dalam menunggu keputusan pemerintah, apakah akan diberlakukan PPKM lanjutan atau tidak pada libur Natal dan Tahun Baru.
Hal ini karena masyarakat banyak yang sudah memiliki rencana berlibur ke berbagai tujuan. Polri melansir keinginan masyarakat untuk mudik pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 masih sangat tinggi di tengah belum berakhirnya pandemi Covid-19. Ini juga jadi kekhawatiran tersendiri manakala pemerintah telah mengumumkan munculnya varian baru Omicron di Indonesia.