Radikalisme
Guru dan Deradikalisasi
Kurikulum pendidikan, baik yang berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan, agama, maupun sejarah, sudah saatnya memasukkan deradikalisasi sebagai bahan ajar dan diinternalisasikan oleh anak bangsa.

Didie SW
Penangkapan seorang kepala sekolah di Lampung berinisial DRS (47) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) pada akhir Oktober kemarin mengagetkan semua pihak. Pasalnya, jika dahulu penyebaran paham radikal lebih banyak menyasar kelompok kampus, dari kejadian itu seolah memberikan sinyal bahwa mulai sekolah dari tingkatan terendah sampai perguruan tinggi (PT) kini menjadi salah satu tempat rawan paparan paham radikal.
Maka, belajar dari penangkapan terduga teroris yang juga pendidik itu penting kita jadikan refleksi bersamaan dengan Hari Guru Nasional 2021 yang rutin diperingati setiap tanggal 25 November. Bagaimana tidak, seorang terduga teroris yang diketahui pernah menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI dan juga pernah berbaiat dengan salah satu petinggi JI memimpin sebuah sekolah (Solopos, 20 Oktober 2021).